Kondisi Umum Pengembangan Hutan Kemasyarakatan (HKm) Kab. Sanggau Provinsi Kalbar

Pengarang : Kemen LHK & ITTO
Penerbit : Kemen LHK & ITTO
Tahun : 2017
Abstrak :  

         Hutan Kemasyarakatan (HKm) adalah hutan negara yang pemanfaatan utamanya ditujukan untuk memberdayakan masyarakat di dalam dan sekitar kawasan hutan. Adapun maksud penyelenggaraan dari HKm adalah untuk   pemberdayaan, pengembangan kapasitas dan pemberian akses bagi  masyarakat   setempat  dalam mengelola hutan  secara lestari guna menjamin    ketersediaan    lapangan  kerja untuk memecahkan   persoalan  ekonomi  dan sosial.  Sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat melalui pemanfaatan sumber daya kawasan hutan secara optimal, adil dan berkelanjutan dengan tetap menjaga kelestarian fungsi hutan dan lingkungan hidup.

     Sosialisasi pengembangan Hutan Kemasyarakatan (HKm) di Kabupaten Sanggau Provinsi Kalimantan Barat, Sosialisasi Hutan Kemasyarakatan (HKm)  ini didasari  oleh  :

Pendampingan pengembangan HKm Sanggau oleh Dishutbun Sanggau, BPPDAS dan lembaga  lainnya  bersama YPSBK sudah dimulai sejak tahun 2009.

• Khusus pendampingan HKm Sanggau ini  didukung oleh Proyek Kerjasama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dengan International Tropical Timber Organization (ITTO). Berlaku sebagai Executing Agency dalam  Proyek ini  adalah Pusat Litbang Sosial Ekonomi Kebijakan dan Peruhahan lklim, Badan Litbang dan lnovasi di Bogor. Pelaksanaannya, proyek  ini bekerjasama dengan Yayasan Perhutanan  Sosial Bumi  Khatulistiwa (YPSBK) Sanggau, Fo.rum Komunikasi Kehutanan  Masyarakat  (FKKM)  dan  Forest Governance Learning Group (FGLG). Proyek ini berlangsung selama 2 tahun periode 2015 – 2016.