Kondisi Umum Pengembangan Hutan Kemasyarakatan (HKm) Kab. Sanggau Provinsi Kalbar
Pengarang
:
Kemen LHK & ITTO
Penerbit
:
Kemen LHK & ITTO
Tahun
:
2017
Abstrak
:
Hutan Kemasyarakatan (HKm) adalah hutan negara yang pemanfaatan utamanya ditujukan untuk memberdayakan masyarakat di dalam dan sekitar kawasan hutan. Adapun maksud penyelenggaraan dari HKm adalah untukpemberdayaan, pengembangan kapasitas dan pemberian akses bagi masyarakatsetempatdalam mengelola hutansecara lestari guna menjaminketersediaanlapangankerja untuk memecahkanpersoalan ekonomi dansosial. Sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat melalui pemanfaatan sumber daya kawasan hutan secara optimal, adil dan berkelanjutan dengan tetap menjaga kelestarian fungsi hutan dan lingkungan hidup.
Sosialisasi pengembangan Hutan Kemasyarakatan (HKm) di Kabupaten Sanggau Provinsi Kalimantan Barat, Sosialisasi Hutan Kemasyarakatan (HKm) inididasari oleh :
•Pendampingan pengembangan HKm Sanggau oleh Dishutbun Sanggau,BPPDAS danlembagalainnya bersamaYPSBK sudahdimulai sejak tahun 2009.
• Khususpendampingan HKmSanggauini didukung oleh Proyek KerjasamaKementerianLingkunganHidupdanKehutanandengan International Tropical TimberOrganization(ITTO).Berlakusebagai ExecutingAgencydalam ProyekiniadalahPusatLitbangSosial EkonomiKebijakandanPeruhahanlklim,BadanLitbangdanlnovasi di Bogor. Pelaksanaannya,proyekinibekerjasamadengan Yayasan Perhutanan SosialBumi Khatulistiwa (YPSBK)Sanggau, Fo.rum KomunikasiKehutananMasyarakat (FKKM) dan Forest GovernanceLearning Group (FGLG). Proyek ini berlangsung selama 2 tahun periode 2015 – 2016.